Tingkat Dan Struktur Suku Bunga
I. PENDAHULUAN
Suku bunga merupakan salah satu variabel dalam perekonomian yang senantiasa diamati secara cermat karena dampaknya yang luas. Ia mempengaruhi secara langsung kehidupan masyarakat keseharian dan mempunya dampak penting terhadap kesehatan perekonomian.[1] Ia mempengaruhi keputusan seseorang atau rumah tangga dalam mengkonsumsi, membeli rumah, membeli obligasi, atau menaruhnya dalam rekening tabungan. Suku bunga juga mempengaruhi keputusan ekonomis bagi pengusaha atau pimpinan perusahaan apakah akan melakukan investasi pada proyek baru atau perluasan kapasitas.
Jadi dapat kita ketahui bersama ketika suku bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan uang mereka di bank karena ia akan mendapat bunga yang tinggi. Sebaliknya jika suku bunga rendah masyarakat cenderung tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank dan akan menarik dana mereka yang ada di bank. Dalam hal ini ternyata tingkat suku bunga sangat mempunyai pengaruh penting terhadap minat masyarakat terhadap dunia perbankan.
II. PERMASALAHAN
A. Pengertian Suku Bunga
B. Teori Penentuan Suku Bunga
C. Fungsi Tingkat Bunga
D. Tingkat Bunga Riil dan Nominal
E. Tingkat Bunga Kredit Bank
F. Struktur Suku Bunga
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Suku Bunga
Secara historis suku bunga hampir sama tua dengan peradaban manusia, dengan kata lain suku bunga sudah ada sejak lama. Hal ini sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Kidwell yang menyatakan bahwa orang yang telah meminjam barang kepada orang lain dan kadang-kadang mereka telah meminta imbalan atas jasa yang diberikan. Imbalan itu disebut sewa yakni harga dari meminjam harta milik orang lain. Sedangkan Miller menyatakan bahwa bunga adalah sejumlah dana, dinilai dari uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditur) , sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.[2]
Harga sewa dari uang itulah yang disebut suku bunga dan biasanya dinyatakan sebagai presentase tahunan sari jumlah nominal yang dipinjam. Jadi suku bunga adalah harga dari meminjam uang untuk menggunakan daya belinya. Suku bunga merupakan salah satu variable dalam perekonomian yang senantiasa diamati secara cermat karena dampaknya yang luas. Bunga mempengaruhi secara langsung hehidupan masyarakat keseharain dan mempunyai dampak penting terhadap kesehatan perekonomian mulai dari segi konsumsi, kredit, obligasi, serta tabungan.
Edmister mengemukakan tiga istilah yang berkaitan dengan suku bunga yaitu :
a. State rate adalah tingkat bunga satu periode dikalikan jumlah pokok pinjaman untuk menghitung beban bunga
b. Annual percentage rate adalah tingkat bunga disetahunkan dengan menyesuaikan stated rate untuk jumlah periode pertahun dan jumlah pokok yang benar-benar dipinjam
c. Yield adalah tingkat bunga yang ekuivalen denga satu kontrak keuangan yang memenuhi tiga syarat : jumlah seluruhnya yang benar-benar dipinjam, pada awal tahun, kemudian dibayar kembali pada akhir tahun beserta bunga.
Definisi pertama, stated rate, mendasarkan tingkat bunga pada jangka waktu kontrak. Definisi kedua, annual pecentage rate, menyesuaikan jangka waktu kontrak untuk menghitung ekuivalen tingkat bunga. Sedangkan definisi ketiga, yield, membuat penyesuaian yang diperlukan untuk menghitung tingkat bunga ekuivalen dengan satu standar yang ditentukan secara jelas.
B. Teori Penentuan Suku Bunga
Dalam bagian ini, akan dibahas dua teori penentuan suku bunga yang paling berpengaruh, yaitu: Teori Fisher, yang mendasari loanable funds theory, dan liquidity preference theory dari Keynes.
Loanable Funds Theory
Teori Fisher adalah teori yang bersifat umum dan jelas mengabaikan masalah-masalah praktis tertentu, seperti kekuasaan pemerintah (bersama-sama dengan lembaga-lembaga depositori) untuk menciptakan uang dan permintaan pemerintah (yang seringkali besar) terhadap dana pinjaman, yang biasanya kebal terhadap tingkat suku bunga. Selain itu, teori Fisher jugatidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa individu-individu dan perusahaan-perusahaan berinvestasi dalam saldo kas.[3]
Liquidity Preference Theory
Liquidity preference theory (teori hasrat liquiditas), yang awalnya dikembangkan oleh J.M. Keynes menganalisa suku bunga ekuilibrium melalui ineteraksi penawaran uang dengan permintaan agregat publik untuk memegang uang. Keynes mengasumsi bahwa sebagian besar individu memegang kekayaan hanya dalam dua bentuk: uang dan obligasi.[4] Menurut Keynes, uang ekuivalen dengan valuta dan rekening giro (demand deposits), yang tidak membayar bunga atau membayar bunga sangat rendah, tetapi sangat liquid dan bisa digunakan bagi transaksi.
Secara umum, kedua teori diatas menghasilkan tingkat bunga keseimbangan yang sama. Yang berbeda dari keduanya adalah metodologi yang melandasinya. Liquid preference theory disusun berdasarkan permintaan dan penawaran dari persediaan uang dan pandangan bahwa semua keputusan keuangan menekankan pada segi uang dari liquiditas. Oleh karena itu model dana pinjaman dikembangkan berdasarkan aliran dana pada sistem keuangan dan memandang keputusan keuangan dibuat dengan asas likuiditas yang lebih luas.
C. Fungsi Tingkat Bunga
Tingkat bunga mempunyai beberapa fungsi atau peranan penting dalam perekonomian, yaitu:[5]
a. Membantu mengalirnya tabungan berjalan kearah investasi guna mendukung pertumbuhan perekonomian.
b. Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, pada umumnya memberikan dana kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi.
c. Menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan permintaan akan uang dari suatu negara.
d. Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga tidak bersifat seragam. Pada kenyataannya, dalam sistem keuangan tidak ada suku bunga yang tertentu, akan tetapi bermacam-macam suku bunga yang berbeda-beda. Namun dalam analisis diasumsikan adanya satu suku bunga fundamental dalam perekonomian yang disebut suku bunga riil jangka pendek yang bebas resiko.[6] Yang dimaksud dengan suku bunga riil adalah suku bunga yang akan berlaku dalam perekonomian jika harga rata-rata barang dan jasa diperkirakan tetap konstan selama usia pinjam. Yang dimaksud suku bunga bebas resiko adalah suku bunga pinjaman dimana peminjamnya tidak akan gagal memenuhi kewajiban apapun. Sedangkan yang dimaksud jangka pendek adalah suku bunga dari pinjaman yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.
Selain fungsi dan peranan penting tingkat bunga dalam perekonomian yang telah disebutkan diatas, suku bunga juga memiliki apa yang disebut dengan risiko suku bunga, yaitu potensi kerugian karena adanya perubahan pergerakan arah suku bunga.[7] Risiko ini yang akan mempengaruhi semua instrumen yang menggunakan satu atau lebih yield curves untuk menghitung satu nilai pasar.
D. Tingkat Bunga Riil dan Nominal
Model-model dana pinjaman dan preferensi likuiditas berlandaskan asumsi bahwa tingkat harga tetap konstan hingga jatuh tempo dari sekuritas yang diperdagangkan dalam sistem keuangan. Akan tetapi pada kenyataannya, orang mengantisipasi terjadinya perubahan harga dimasa mendatang, dan harapan ini merupakan bagian dari proses yang menentukan suku bunga.
Sehubungan dengan kenyataan tersebut, dapatlah dibedakan antara tingkat bunga riil dan tingkat bunga nominal (pasar) untuk menggambarkan peran yang dimainkan oleh antisipasi harga. Tingkat bunga riil adalah tingkat bunga keseimbangan yang ditentukan melalui kedua model tersebut diatas, dimana para pelaku pasar beranggapan tidak ada perubahan harga dimasa yang akan datang. Sedangkan tingkat bunga nominal adalah tingkat bunga yang benar-benar diamati dalam sistem keuangan dan sama dengan tingkat bunga riil plus penyesuaian mengingat kenyataannya para pemain di pasar mengantisipasi terjadinya perubahan harga dimasa mendatang.
Sejauh ini dalam pembahasan kita mengenai suku bunga, kita telah mengabaikan pengaruh inflasi terhadap biaya peminjaman. Suku bunga yang tidak terpengaruh oleh adanya inflasi, bisa kita sebut dengan suku bunga nominal (nominal interest rate) yang dibedakan dari suku bunga riil (real interest rate) yaitu suku bunga yang disesuaikan dengan mengurangi perubahan yang diharapkan dalam tingkat harga (inflasi) sehingga lebih akurat untuk mencerminkan biaya peminjaman yang sesungguhnya.[8] Suku bunga riil yang telah didefinisikan diatas lebih tepat disebut sebagai suku bunga riil ex ante karena suku bunga tersebut disesuaikan dengan perubahan yang diharapkan dalam tingkat harga. Ini adalah suku bunga riil yang paling penting bagi keputusan ekonomi, dan ini yang oleh para ekonom dimaksudkan ketika mereka mengacu pada suku bunga riil. Suku bunga yang disesuaikan terhadap perubahan actual dalam tingkat harga disebut sebagai riil ex post. Suku bunga tersebut mendeskripsikan seberapa baik seorang pemberi pinjaman telah melakukan kegiatannya dalam arti riil setelah kenyataan.
E. Tingkat Bunga Kredit Bank
Bank dalam operasionalnya secara umum berfungsi untuk mengumpulkan dana dan membayar bunga kepada nasabahnya dan menyalurkan kredit dan menerima bunga dari debitornya. Oleh karena itu pendapatan bank baru ada jika pricing credit lebih besar dari cost of fund. Agar bank memperoleh pendapatan, perlu ditentukan tingkat suku bunga kredit( SB Kredit) yang dipengaruhi oleh tiga komponen yaitu: Cost of Fund( COF) Overhead Cost(OHC) dan Spread Profit(SP)[9]
Mengenai hal tersebut, sejak januari 2005 BI telah 15 kali melakukan perubahan suku bunga, dan kebijakan ini berdampak langsung pada kenaikan penghimpunan DPK. Kebijakan kenaikan bunga tersebut berperan besar terhadap pengendalian tingkat inflasi dan terbukti tingkat inflasi dapat diminimalisir dari inflasi tertinggi 8,81% pada bulan maret 2005 menjadi 7,42% pada bulan juni 2005.[10]
Yang harus menjadi perhatian adalah sejauh mana pengaruh peningkatan suku bunga SBI ini direspon oleh dunia perbankan. Yang sangat penting adalah sejauh mana perbankan merespon kebijakan ini, baik dalam penetapan kebijakan suku bunga dana pihak ketiga maupun suku bunga kredit yang sedang kita bahas ini. Tentu saja dalam implementasinya hal ini akan menimbulkan kesulitan tersendiri. Apabila suku bunga dana pihak ketiga dinaikkan tanpa diikuti peningkatan suku bunga kredit, maka secara langsung akan mempengaruhi penurunan pendapatan bunga bank. Kalau kebijakan suku bunga dana langsung diikuti dengan kebijakan peningkatan suku bunga kredit, maka dampaknya mungkin akan menjadi lebih buruk karena akan mengakibatkan semakin besarnya biaya bunga yang akan ditanggung oleh para debitur bank.
Sepanjang kondisi ekonomi bisnis riil belum menunjukkan perbaikan yang signifikan maka kebijakan untuk menaikkan suku bunga kredit akan berdampak pada kemungkinan meningkatnya NPL yang selanjutnya akan memperburuk kinerja perbankan.[11]
Dari fungsi tingkat bunga yang telah diungkapkan di point C diatas maka akan terbentuk Break Even Point (BEP) atau titik impas yang diartikan apabila biaya-biaya yang dikeluarkan sama denga jumlah pendapatan yang diterima maka bank yang bersangkutan tidak mengalami kerugian ataupun keuntungan
Analisis yang terjadi pada dunia perbankan terjadi kenaikan tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebenarnya telah cukup tinggi. Bank-bank sudah berani menawarkan bunga deposit sebesar 30% yang berarti juga menaikan suku bunga kredit menjadi minimal 35%. Pada situasi krisis tentunya investor enggan meminjam dana dari bank untuk mendanai usahanya karena mereka akan kesulitan untuk mengembalikan pinjaman beserta bunganya hal ini disebabkan oleh kerja sector perbankan yang sedang mengalami kesulitan.
Kemungkinan yang lain yaitu diakibatkan oleh kenaikan uang inti yaitu rupiah yang ddicetak oleh BI. Ini merupakan teori inflasiyang pernah berkali-kali terjadi, pada intinya hal ini semua disebabkan percetakan rupiah baru oleh BI karena pemerintah memerlukan dana untuk mendorong APBN atau untuk membantu penciptaan lapangan pekerjaan atau karena alasan politis.[12]
Apabila semua tingkat bunga dalam system keuangan dapat dihitung angka rata-ratanya dan diwakili oleh satu tingkat bunga itu tidak bias dipersamakan karena tingkat suku bunga tergantung pada interaksi antara system keuangan dan system riil dan harus pula mengembangkan suatu model yang benar-benar riil yang akan memberikan informasi mengenai determinan dari tingkat penghasilan dan kesempatan kerja. Sektor riil ini dibedakan antara perekonomian dengan sector keungan atau moneter karena jenis kegiatanya yang berbeda.
F. Struktur Suku Bunga
Determinan Struktur Suku bunga
Tingkat bunga yang telah diuraikan diatas dapat diartikan sebagai rata-rata dari berbagai macam jenis suku bunga, yaitu meliputi jangka pendek, jangka panjang, dll. Struktur tingkat bunga dalam sistem keuangan terutama ditentukan oleh determinan sebagai berikut:
- Jangka waktu dari klaim keuangan
- Karakteristik perpajakan dari klaim keuangan
- Derajat risiko tunggakan dari klaim keuangan
- Kemudahan pemasaran dari klaim keuangan dan faktor-faktor lainnya.
Dari keempat determinan tersebut diatas perbedaan jangka waktu dari klaim keuangan merupakan faktor yang paling banyak dipertimbangkan. Hubungan antara jangka waktu dan suku bunga disebut struktur masa (term structure) dari suku bunga. Ketiga determinan lainnya juga merupakan faktor penting, akan tetapi seringkali lebih mudah dalam menentukan pengaruhnya terhadap struktur suku bunga.
Teori Kurva Hasil
Cara yang paling sering digunakan untuk melukiskan hubungan antara suku bunga dan jangka waktu dari klaim keuangan adalah kurva hasil. Akan tetapi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi bentuk kurva hasil sampai saat ini belum ditemukan suatu kesimpulan yang pasti, yang tentunya didukung dengan data empiris. Berkaitan dengan hal itu maka dikembangkan tiga teori, yaitu; teori harapan, teori premium likuiditas, dan teori pasar tersegmen. [13]
Teori Harapan. Teori ini menyatakan bahwa suku bunga jangka panjang sama dengan suku bunga jangka pendek yang berjalan plus suku bunga jangka pendek yang diharapkan pelaku pasar yang berlangsung hingga jatu temponya sekuritas jangka panjang. Misal suku bunga untuk obligasi sepuluh tahun harus sama dengan penjumlahan suku bunga jangka pendek (obligasi satu tahun) yang berjalan dengan suku bunga jangka pendek yang diantisipasi akan terjadi sepanjang obligasi jangka panjang dibagi jangka waktu dari obligasi jangka panjang.
Teori Premium Likuiditas. Teori ini berlandaskan pada teori harapan, akan tetapi menolak asumsi bahwa peserta pasar berlaku sama dalam hal obligasi jangka pendek dan jangka panjang. Menurut teori ini tingkat bunga jangka panjang sama dengan rata-rata dari tingkat bunga jangka pendek yang berjalan, tingkat bunga jangka pendek yang diharapkan dan premium likuditas.
Teori Pasar Tersegmentasi. Teroi ini sangat berbeda dengan kedua teori diatas. Teori ini beranggapan bahwa tingkat bunga jangka pendek dan tingkat bunga jangka panjang ditentukan didalam pasar yang relatif terpisah. Pasar-pasar ini dipisahkan karena alasan kelembagaan. Misal, banyak pembeli sekuritas dalam pikirannya mempunyai kebutuhan tertentu yang biasanya berkaitan dengan sifat dari utang, sehingga membatasi pembeliannya pada segmen dari spektrum jatuh waktu.
Struktur Tingkat Bunga di Indonesia
Sturktur tingkat bunga di Indonesia yang paling umum didasarkan atas jangka waktu. Tingkat bunga perbankan untuk deposito berjangka dibedakan atas 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, baik untuk mata uang lokal maupun valuta asing. Deposito berjangka sebagai sumber dana, akhir-akhir ini hanya bersifat jangka pendek saja, yaitu maksimum 1 tahun. Beberapa tahun yang lalu masih banyak dijumpai deposito yang berjangka waktu 2 tahun, tapi sekarang tidak lagi dijumpai.
IV. KESIMPULAN
Suku bunga sudah ada sejak lama. Bunga itu sendiri adalah sejumlah dana, dinilai dari uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditur) , sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.
Kemudian dalam teori penentuan suku bunga terdapat dua teori yang paling berpengaruh, yaitu: Teori Fisher, yang mendasari leonable funds theory, dan liquidity preference theory dari Keynes. Loanable funds theory: suku bunga ekuilibrium merefleksikan permintaan dan penawaran dana, yang tergantung pada keinginan penabung untuk menabung, keinginan peminjam terhadap laba dari investasi, dan tindakan pemerintah mengatur penawaran uang. Liquid preference theory: suku bunga ditentukan dalam pasar uang.
Fungsi tingkat bunga: Membantu mengalirnya tabungan berjalan kearah investasi guna mendukung pertumbuhan perekonomian, Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, pada umumnya memberikan dana kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi, Menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan permintaan akan uang dari suatu negara, dan Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga riil adalah tingkat bunga keseimbangan yang ditentukan melalui kedua model dana pinjaman dan prefensi, dimana para pelaku pasar beranggapan tidak ada perubahan harga dimasa yang akan datang. Sedangkan tingkat bunga nominal adalah tingkat bunga yang benar-benar diamati dalam sistem keuangan dan sama dengan tingkat bunga riil plus penyesuaian mengingat kenyataannya para pemain di pasar mengantisipasi terjadinya perubahan harga dimasa mendatang.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Kami sadar bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami dalam memahami dan menelaah dan karena kurangnya referensi yang kami dapat.
Untuk itu kritik dan saran yang membangun yang bisa kami gunakan untuk kesempurnaan makalah-makalah kami berikutnya sanngat kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi pemakalah. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Puspopranoto, Sawaldjo, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004
Wijanarto, Hukum Dan Ketentuan Perbankan Di Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1995
Frank J. Fabozzi dkk, Pasar dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 1999
Hasibuan, Malayu, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Prasetiantono, A Tony, Keluar Dari Krisis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000
Sipahutar, Mangasa Augustinus, Persoalan-Persoalan Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gorga Media, 2007
Mishkin, Frederic S., Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2008
Suhardi, Gunarto, Usaha Perbankan dalam Perspektif Hukum, Jogjakarta: Kanisius, 2003
Hardanto, Sulad Sri, Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006
[1] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, hlm. 69
[2] Wijanarto, Hukum Dan Ketentuan Perbankan Di Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1995, hlm 64
[3] Frank J. Fabozzi dkk, Pasar dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 1999, hlm. 208
[4] Ibid hlm 209
[5] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, hlm. 71
[6] Op. Cit hlm. 204
[7] Sulad Sri Hardanto, Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006. hlm. 77
[8] Frederic S. Mishkin, Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2008. hlm. 115
[9] Malayu Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006, hlm 21
[10] Mangasa Augustinus Sipahutar, Persoalan-Persoalan Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gorga Media, 2007. hlm. 14
[11] Ibid hlm. 15
[12] A Tony Prasetiantono, Keluar Dari Krisis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000, hlm 223
[13] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, hlm. 86
THANK`S.........
ReplyDeleteTHANK`S...........
ReplyDeletesama"
DeleteSiip banget...
ReplyDeleteSiip bangeet...
ReplyDeletesuwun gan
Delete