Sistem Moneter Islam dan Konvensional dalam Tinjauan Sejarah

Sistem moneter yang berlaku didunia sekarang ini keberadaannya telah ada setelah melalui beberapa masa evolusi. Sistem moneter yang telah berlaku pada masa Nabi Muhammad saw adalah bimetallic standard dimana emas dan perak (dinar dan dirham) bersirkulasi secara terus-menerus.
Baca Juga
Berdasarkan sejarahnya terdapat tiga jenis dari standar emas : standar coin emas (the gold coin standard) ketika coin-coin emas aktif dalam sirkulasi, standar lantakan emas (the gold bullion standard) ketika coin-coin emas tidak dalam sirkulasi tetapi otoritas moneter telah mengambil untuk menjual emas lantakan melawan mata uang lokal dan standar pertukaan emas (the gold exchange standard) atau yang dikenal Bretton Woods System ketika otoritas moneter disyaratkan untuk menukar mata uang domestik dengan dollar US yang dapat dikonversikan kedalam emas dengan paritas yang tetap. Sistem ini berakhir pada pada bulan Agustus 1971 karena defisit AS pasca perang dunia kedua membawa pada penurunan secara kontinyu dalam kepemilikan emasnya dan tak dapat ditentukan kemampuannnya untuk menjaga konvertabilitas dollar AS kedalam emas.
Sejak berakhirnya Bretton Woods System, sistem moneter dunia mengadopsi sistem baru yaitu full fledged managed money standard yang secara mutlak tak ada hubungannya dengan emas. Sistem ini secara resmi diimplemetasikan setelah ratifikasi amandemen kedua terhadap artikel persetujuan IMF pada April 1978. Setelah sistem ini diberlakukan, perekonomian dunia menghadapi tingkat inflasi yang tinggi dan pengaruh instabilitas dalam tingkat pertukaran. Salah satu penyebab utama tingginya tingkat inflasi adalah ekspansi yang cepat atas supply uang selama masa 1971-1990-an lebih dari lima kali negara-negara industri dan hal ini hampir 12 kali di dunia.9 Sedangkan instabilitas dalam tingkat pertukaran terjadi karena diberlakukannya sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate regime) pada Maret 1973. Bagaimanapun, untuk menstabilkan nilai tukar dalam sebuah sistem floating exchanges rate diperlukan kedisiplinan untuk kebijakan baik fiskal maupun moneter.
Namun, hal ini bukan berarti bahwa seseorang dapat mengeluarkan mata uang dalam berapapun jumlahnya. Para fukaha’ secara mayoritas telah menekankan bahwa mata uang harus diterbitkan oleh aturan otoritas dan harus mempunyai nilai yang stabil, mampu menunjukan efisiensi fungsinya sebagai measure of value, a medium of exchange, dan a store of purchasing power. Stabilitas nilai uang merupakan prioritas utama dalam bidang manajemen moneter karena stabilitas nilai uang akan dapat membantu perwujudan tujuan lainnya16 seperti pemenuhan kebutuhan, distribusi kekayaan dan pendapatan yang sama, tingkat pertumbuhan ekonomi optimum, full employment dan kestabilan ekonomi.
mantap gan potingannya, lama2 di blog agan ane jadi nambah pinter neh..hahaha..menunggu update selanjutnya,support di petang hari
ReplyDeleteMatur suwun supportnya gan... mudah2an bermanfaat...
DeleteSumber dari mana itu bahannya
ReplyDeleteDari kuliah gan...
Delete