-->

WM1

[Individu dan Masyarakat] Materi Basic Training (LK 1) Himpunan Mahasiswa Islam


BAB V

INDIVIDU DAN MASYARAKAT


Definisi
Individu berasal dari kata in yang berarti tidak dan divide yang berarti terbagi. Individu sendiri berarti satu subyek otonom, dalam hal ini manusia. Atau bisa dipahami sebagai seorang person. Masyarakat berarti kumpulan individu yang berinteraksi atas pola tertentu dan kepentingan tertentu. Interaksi mengacu kesalinghubungan antara individu satu dengan yang lainnya. Pola mengacu kepada sistem, tata nilai, norma, aturan, yang mengikut hubungan interpersonal tersebut. Kepentingan berbicara tentang tujuan yang hendak dicapai individu dari masyarakatnya dan tujuan kolektif individu tersebut.

Proses Terbentuknya Masyarakat

Pada mulanya adalah seorang laki-laki dan perempuan dan kemudian membentuk keluarga. Seterusnya perkembangan keluarga terbentuk suku. Dalam satu suku terdapat beberapa keluarga. Kemudian suku ini berkembang menjadi bangsa. Pada satu bangsa terdapat beberapa suku. Akhirnya masyarakat dunia yang multi etnis dan ras seperti dewasa ini.

Manusia harus berusaha untuk bisa mempertahankan hidupnya, sementara kemampuannya terbatas. Oleh karena itu, pembagian peran, tugas dan tanggung jawab menjadi keonsekuensinya. Semangat kolektifitas untuk saling menutupi kekurangan masing –masing kemudian mengarahkan pada penggunaan tenaga yang lain.

Dalam hal pengarahan tenaga-tenaga, agar dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan adanya seorang pemimpin. Seorang pemimpin menyelaraskan gerak individu dalam sebuah komunitas agar harmonis. Jadi lebih dari sekedar pembagian tugas semata, tapi keselarasan gerak untuk mencapai tujuan.

Kekuatan seorang individu atau beberapa individu terhadap yang lain kemudian secara tidak adil mengarahkan penggunaan tenaga yang lain sebagai eksploitasi. Kekuatan tersebut juga menghambat hak-hak orang lain akibat keinginan yang tidak pada tempatnya, sehingga terjadi ketidakadilan.

Baik pemimpin maupun yang dipimpin berpeluang untuk melakukan ketidakadilan, meski tingkatannya berbeda. Letak ketidakadilan penggunaan kekuasaan pada yang lain untuk menguasai hak-hak orang lain.

Konsep Kemasyarakatan

Dalam kaitan terbentuknya masyarakat, ada beberapa asumsi terhadap sifat masyarakat seperti dijabarkan oleh Murtadha Muthahari dalam Manusia dan Alam Semesta. Adapun asumsi tersebut sebagai berikut :
  1. Komposisi masyarakat tidak ril. Eksistensi individu saja yang ril. Individu tidak pernah larut menjadi masyarakat, karena eksistensi masyarakat tidak sunstansial atau bersifat imajiner.
  2. Masyarakat adalah senyawa sintetis dan sejenis ril. Senyawa sintetis berarti suatu keseluruhan yang terbentuk dari hasil perakitan seperti mesin. Komponen penyusun dalam senyawa sintetis kehilangan efek, tapi identitasnya tetap.
  3. Masyarakat adalah senyawa ril yang merupakan perpaduan pikiran, emosi, hasrat, kehendak dan juga budaya. Tetapi masyarakat bukan perpaduan fisikal. Asumsi ini memandang bahwa baik individu maupun masyarakat sama-sama fundamental.
  4. Masyarakat adalah senyawa riil yang sempurna. Individu manusia dianggap sebagai semata-mata binatang apa yang memiliki potensi binatang dan ego. Pikiran dan perasaan terbangun setelah ada semangat kolektif dan mengisi kevakuman personalitas manusia. Manifestasi semangat kolektif ilmu pengetahuan, seni, filsafat dan agama.
Asumsi pertama didasarkan oleh fundamentalitas individu. Eksistensi psikologi individu mendahului sosiologi individu. Sekiranya asumsi ini benar berarti masyarakat tidak mampu mempengaruhi individu, padahal kenyataan menunjukkan bahwa pengaruh sosial terhadap individu sangat besar.

Berikutnya asumsi kedua memandang aktualnya eksistensi individu sehingga masyarakat tidak lebih dari sekedar hubungan sebab-akibat yang mekanistik. Dalam artian masyarakat adalah proses interaksi dalam pemenuhan kebutuhan fisikal. Jiwa dari masyarakatalah hampa.

Asumsi ketiga dilandaskan bahwa baik individu dan masyarakat sama-sama memiliki eksistensi rill. Islam mendukung pandangan ini. Beberapa ayat menunjukkan bahwa masyarakat juga mempunyai ajal (QS. Al-A’raf 34) atau catatan amal (QS. Al-Jatsiyah 28), seperti individu manusia. Beberapa pesan nabi suci menunjukkan bahwa umat seperti tubuh, jika yang satu sakit, maka semua sakit. Ini memperjelas eksistensi organ tubuh sebagai kiasan individu dan tubuh sebagai kiasan masyarakat. Pandangan ini jelas berbeda dengan pandangan sebelumnya.

Asumsi keempat bertentangan dengan asumsi pertama, dengan mendahulukan sosiologi individu dibanding psikologinya. Ini berarti bahwa nasib individu ditentukan oleh lingkungan atau masyarakatnya. Dengan kata lain eksistensi individu dalam membentuk dirinya dinafikan.

Dari Kerajaan Menuju Kenegaraan

Pola hidup manusia pada zaman dahulu adalah berkelompok berdasarkan ikatan kekerabatan. Ketika mereka mendiami daerah baru, maka mereka dituntut untuk menakklukkan alam yang masih perawan.

Hal ini kemudian melahirkan tokoh-tokoh yang heroik dalam mempertahankan kelompoknya, baik yang menonjolkan keperkasaan, kesaktian ataupun kearifan. Secara alamiah tokoh tersebut dijadikan pemimpin atas kelebihannya tersebut. Tokoh tersebut dinobatkan menjadi raja atau setidaknya kepala suku.

Gagasan patrilineal berpengaruh dalam proses regenerasi kepemimpinan. Kebanyakan kepala suku atau raja dipilih berdasar garis keturunan. Untuk mengokohkan posisinya, maka oleh generasi pelanjutnya, maka dibuat mitos-mitos. Misalnya keturunan dewa matahari dan sebagainya.

Proses terbentuknya kerajaan biasanya adalah persekutuan beberapa suku atau penaklukan suku lain. Semakin banyak yang menggabung atau ditakukkan maka semakin besar kerajaan tersebut.

Dalam perkembangannya, konsep kerajaan banyak mengalami goncangan baik internal maupun eksternal. Goncangan internal biasanya disebabkan oleh konflik antar pangeran atau bangsawan. Goncangan eksternal biasanya ekspansi kerajaan lain. Atau pemberontakan rakyat yang diperlakukan sewenang-wenang.

Dengan menggunakan perspektif Plato, ia mengusulkan agar sebuth polis atau negara kota yang dipimpin oleh raja digantikan oleh filsuf. Tapi gagasan ini tidak terealisasikan. Aristoteles sendiri mengusulkan agar negara yang ideal adalah negara demokratis, negara yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Hancurnya sebuah kerajaan akan menjadi jembatan bagi terbentuknya sebuah negara yang demokratis. Revolusi pranci dan revolusi Bolshevik adalah contoh. Meski dalam perkembangannya, negara yang berangkat dari prinsip egaliter kemudian justru melahirkan aristokrasi baru dirinya sebagai kaisar baru. Di Rusia, Lenin memanfaatkan jatuhnya Tsar untuk membentuk diktator proletariat.

Goncangan dari pihak bangsawan terhadap raja Inggris tidak berakibat hancurnya kerajaan Inggris. Akan tetapi perjanjian Magna Charta memberi peluang perimbangan kekuatan antara rakyat, kaum bangsawan dan raja. Akibatnya adalah kerajaan Inggris masih bertahan.

Di Amerika, pada mulanya adalah koloni Inggris dan Prancis. Terjadi pertentangan sengit antara suku Indian dengan pendatang. Akibatnya, kekuasaan kepala suku tergusur oleh pendatang. Sementara itu Inggris masih menjajah Amerika. Perlawanan rakyat Amerika yang dipimpin George Washington, didukung pemerintah Prancis melahirkan terbentuknya Amerika Serikat.

Perlawanan kedaerahan dan bersifat kerajaan di Nusantara menjelang abad ke-20 perlahan meluntur. Munculnya kesadaran nasionalisme menjadi benih terbentuknya NKRI.

Teori Negara

Baik sosiologi maupun ilmu politik memahami bahwa negara adalah asosiasi dan sistem pengendalian sosial. Sebelum membahas lebih jauh tentang negara, berikut ini dipaparkan kutipan tentang konsepsi negara, yang tertuang dalam Diskursus Politik dan Pembangunan karya Ishomunuddin.
  1. Menurut Roger H. Soltau An Introduction to Politics bahwa negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
  2. Harold J Laski dalam The State In Theory and Practice menyatakan bahwa negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian masyarakat itu. Masyarakat merupakan negara kalau cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.
  3. Max Weber dalam From Max Weber : Essay in Sociology, memahami bahwa Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu wilayah.
  4. Dari buku The Modern State karya Robert M. Mc Iver menyatakan bahwa negar adalah asosiasi yang menyelenggarkan ketertiban di dalam suatu masyarakat dalam satu wialay dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Dari beberapa pendapat, benang merah yang dapat ditarik diantaranya adalah asosiasi dalam artian sekelompok masyarakat, wewenang pemerintah dalam bentuk otoritas dan aturan, wilayah geografis dan tujuan bersama yang menjadi spirit.

Prinsip Dasar Agama

Adapun prinsip dasar negara oleh Alfred Stephen antara lain :
  1. Negara pada dasarnya mempunyai tujuan uatama, yaitu moral
  2. Tujuan moral itu merupakan common good yang diarahkan kepada politic community.
  3. Common Good meruapakan prinsip yang berlaku dalam mengontrol setiap kepentingan yang ada
  4. Negara memiliki sifat kuat dan intervensionos. Negara memiliki peran yang otonom dalam proses-proses politik
  5. walaupun negara merupakan kekuatan yang paling utama dalam kekuatan politik, tetapi komponen dari negara seperti individu, keluarga, asosiasi-asosiasi pribadi, mempunyai fungsi sendiri dalam organisasi.
Model Negara

Ada beberapa model negara antara lain :
  1. Minimal State, yaitu fungsi dan intervensi negara terhadap individu dan kelompok dalam masyarakat dibatasi sehingga terpelihara kebebasan yang masksimal.
  2. Capital State, yaitu negara melayani dan memelihara modal/pemodal/kapitalis untuk berkembang
  3. Socialists State, yaitu negara merupakan wadah kelas pekerja.
  4. Organic State/Corporate State, yaitu negara mempunyai wadah golongan dalam masyarakat
  5. Ideal State, yaitu negara merupakan pembunuhan semua nilai-nilai luhur. Negara dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana, dalam pendapat Plato dikenal dengan gagasan filsuf raja.
  6. Integralistik State, yaitu negara dan masyarakat yang menyatu. Pemimpin dan rakyat menyatu.
  7. Beaureaucratic State/Beantestaat, yaitu negara adalah perwujudan sebuah birokrasi. Disebut juga negara pegawai.
  8. Beaureaucratic Capitalists State, yaitu negara adalah perwujudan sebuah birokrasi yang melayani kepentingan kaum pemodal.
Pandangan Barat terhadap Individu dan Masyarakat

Fritjof Chapra, seorang posmodernis, membagi tahapan masyarakat berdasar paradigma yang berkembang. Paradigma sendiri adalah istilah yang diperkenalkan oleh Thomas Kuhn yang maknanya mengacu pada cara pandang terhadap sesuatu. Pemahaman terhadap sesuatu sangat tergantung dari cara pandang tersebut. Selanjutnya, Chapra merumuskan paradigma monistikbagai awal dan paradigma posmodernisme sebagai paradigma mutakhir. Lebih rinci digambarkan dalam bagan perdaban berikut:

Penjelasan

Pada paradigma monistik, cara pandang manusia adalah bahwa ada satu kesatuan yang menguasai semuanya. Mulanya adalah kepercayaan bahwa alamlah yang pemilik kekuatan tunggal tersebut. Ini yang disebut dengan kosmosentris, dimana alam menjadi pusat segala sesuatu. Turunannya kemudian adalah animisme (kepercayaan akan adanya kekuatan ruhaniah) dan dinamisme (kepercayaan akan adanya kekuatan benda-benda tertentu).

Selama rentang peradaban, muncul kemudian agama. Dimana memberikan cara pandang baru bahwa kkuatan tunggal tersebut adalah Tuhan, dimana Tuhan adalah pusat dari segala sesuatu. Ini yang disebut dengan teosentris. Keyakinan gereja abad pertengahan bahwa bumi adalah alam semesta (geosentris0 dan bumi itu datar, ditentang oleh para ilmuwan. Akibatnya, banyak ilmuwan yang dihukum. Galileo sendiri dipaksa untuk mencabut temuan ilmiahnya.

Perlawanan terhadap gereja memunculkan gerakan sekularisasi, dimana agama dan ilmu pengetahuan dipisah. Kebenaran agama untuk agama dan kebenaran sains untuk sains. Peristiwa ini bukan tanpa akibat. Tetapi secara umum merubah cara pandang manusia dimana bukan lagi alam dan Tuha sebagai pusat, tetapi kepada dri manusia.

Paradigma monistik beralih menuju paradigma modernisme atau mekanistik, dimana manusia yang menjadi titik pusat. Artinya, manusia tidak perlu algi menoleh pada kekuatan alam dan Tuhan, tapi menitik beratkan pada manusia sendiri (antroposentris). Kemajuan teknologi terutama dengan ditemukannya mesin uap sangat berperan penting dalam mewarnai paradigma ini.

Terjadi perbedaan mendasar dalam paradigma ini. Satu kelompok mendahulukan kebebasan individu daripada masyarakat yang kemudian dikenal dengan liberalisme dan kapitalisme. Kelompok yang lain mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan individu yang kemudian dikenal dengan sosialisme.

Akibat-akibat yang ditimbulkan seperti perang dunia, perebutan pengaruh dan sebagainya, oleh pertarungan sosialisme dan kapitalisme kemudian mengarahkan pada cara pandang baru, yaitu posmodernisme.

Posmodernisme mengkritik habis-habisan gagasan modernisme. Posmodernisme selalu curiga terhadap teks atau simbol yang ada karena dibalik teks dan simbol biasanya terdapat hegemoni pemikiran atau penyimpangan makna. Oleh karena itu, posmodernisme menjadikan teks atau simbol sebagai pusat (teksentris). Selanjutnya, kajian posmodernisme mencakup hermeneutik, semiotik dan semantik.

Kritik Terhadap Bagan Peradaban Fritjof Chapra


Chapra adalah pemikir yang Europasentris, ia menggenarlakan manusia dalam bingkai eropa. Seakan-seakan eropa adalah representasi semua ummat manusia. Selain itu, Chapra seorang yang positivistik. Ia melihat sejarah berjalan linear seperti hukum matematis.

Dalam pardigma monistik, seakan-akan agama adalah produk yang muncul kemudian. Padahal agama adalah fitrah manusia. Adapun takhayul-takhayul adalah penyimpangan dari konsep ketuhanan, bukan sebaliknya.

Dalam paradigma mekanistik, Chapra hanya melihat sosialisme dan kapitalisme sebagai produk antroposentris, padahal masih ada paham lain seperti Fasisme, Trsarisme dan sebagainya.

Dalam paradigma posmodernisme, kapitalisme yang seharusnya telah tuntas tapi justru sebaliknya. Kekalahan sosialisme setelah bertarung selama 79 tahu, semakin mengokohkan kapitalisme. Bahkan ada yang berpendapat bahwa posmodernisme sebenarnya adalah kapitalisme jilid 2.

Tapi meski demikian, terlepas dari kekurangan Chapra, beberapa pandangannya perlu dikaji. Chapra telah memberikan pemetaan yang mendasar terhadap asal-muasal sosialisme dan kapitalisme.

Perspektif Liberalisme

Liberal berarti bebas. Liberalisme memandang bahwa untuk menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan maka indivifu harus diberikan kebebasan yang seluas-luasnya. Individu diberi kesempatan untuk berusaha, berpendapat, berserikat, mendapat pelayanan publik dan mengakumulasi modal.

Dalam pandangan ini, negara hanya berperan sebagai fungsi administratif belaka. Interverensi negara dalam kebijakan publik diusahakan seminim mungkin. Liberlisme dalam wilayah ekonomi adalah kapitalisme.

Adalah Max Weber, dalam buku An Ethics of Protestan and Spirit of Capitalism, mencoba untuk membahas pengaruh konsepsi teologi terhadap motivasi ekonomi. Adam Smith sendiri dalam Wealth of Nation membahas tentang invisible hand atau tangan yang tidak terlihat yang mengatur keseimbangan pasar. Smith berpendapat bahwa peran negara terhadap pasar akan merancukan ekonomi. Adanya permintaan (Demand) dan penawaran (Supply) akan membentuk keseimbangan pasar.

Tujuan kapitalism adalah membentuk masyarakat rasional dan high mass consumption atau konsumsi masyarakat tingkat tinggi. Olehnya, yang dianggap tidak rasional, biasanya dibenturkan dengan kebudayaan lokal yang dianggap tidak rasional, mesti dirubah pola hidupnya menjadi masyarakat modern. Konsumsi masyarakat tingkat tinggi adalah implementasi dari tingkat produksi yang tinggi pula. Juga mencerminkan tingkat ekonomi yang tinggi.olehnya

Perspektif Sosialisme

Hakikat manusia dalam sosialisme adalah kerja. Dalam kerja terdapat realitas eksternal yaitu alam dan manusia. Manusia dalam mempertahankan hidupnya mambutuhkan kerja. Dari sini kemudian terbentuk mode produksi. Pada mulanya masyarakat yang terbentuk adalah komunal primitif, dimana terdapat kePemilikan kolektif terhadap sumber-sumber produksi.

Tipologi masyarakat terus berkembang sesuai dengan kondisi eksternalnya. Marx memandang bahwa dalam masyarakat terdapat basis struktur berupa ekonomi dan supra struktur seni, agama, politik dan seterusnya. Selanjutnya Marx merumuskan bahwa basis strukturlah yang menentukan supra struktur.

Sosialisme memandang bahwa seorang individu yang diberikan kebebasan maka akan menyebabkan eksploitasi terhadap individu lain. Oleh karena itu mesti ada pembatasan terhadap hak-hak individu.

Karl Marx membahas tentang metode produksi dimana dalam produksi terdapat nilai lebih (surplus value) dari Labor. Karl Marx tidak sempat membahas lebih jauh tentang negara. Vladimir Lenin dalam Negara dan Revolusi memaparkan tentang negara, dimana diktator proletariat yang menguasai negara yang tentunya meliputi pembatasan hak-hak individu.

Tujuan sosialisme adalah terbentuknya masyarakat komunal modern. Dalam masyarakat tersebut tingkat produksi tinggi, orang-orang bekerja dengan keceriaan. Kepemilikan kolektif terhadap sumber-sumber produksi. Dan inilah yang dicita-citakan oleh Marx.

Sedikit Tentang Demokrasi
Demokrasi pada mulanya adalah sebuah gagasan tentang konsep pemerintahan yang mencoba mengkritik sistem kerajaan, dengan menawarkan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratein (meja/pemerintahan) yang berarti pemerintahan rakyat. Demokrasi oleh pemikir politik seperti G. Bingham Powell. Jr memberi beberapa persyaratan antara lain:
  1. Legitimasi pemerintahan adalah klaim dari representasi rakyat
  2. Adanya kompetisi, dalam hal ini minimal dua partai politik
  3. Kebanyakan orang dewasa memberi hak pilih
  4. Rakyat memilih secara rahasia dan tidak tertekan
  5. Rakyat dan pemimpin memiliki kebebasan dalam berpendapat, berserikat dan mendapatkan akses informasi.
Schumpeter memberikan batasan tentang demokrasi antara lain ”pengaturan kelembagaan untuk mencapai keputusan-keputusan politik di dalam maha individu-individu, melalui perjuangan memperebutkan suara rakyat pemilih, memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan.

Demokrasi memerlukan 8 kondisi antara lain:
  1. Kebebasan dalam membentuk dan bergabung dalam organisasi
  2. Kebebasan dalam mengungkapkan pendapat
  3. Hak untuk memilih
  4. Hak untuk menduduki jabatan publik
  5. Hak para pemimpin untuk bersaing memperoleh dukungan suara
  6. Tersedianya sumber-sumber informasi alternatif
  7. Terselenggaranya pomilu yang bebas dan jujur
  8. Adanya lembaga-lembaga yang menjamin agar kebijaksanaan publik tergantung pada suara dalam pemilu dan pada cara-cara penyampaian preferensi yang lain.
Untuk menuju kearah delapan kondisi tersebut maka diperlukan antara lain : (a) Dukungan kelas menengah mandiri dan kritis (b) Berkembangnya pluralisme dalam masyarakat yang makin majemuk (c) Berkembangnya ekonomi pasar (d) Tegaknya supremasi hukum (e) Pemenuhan HAM (f) Transparansi pemerintahan (g) Kontrol Masyarakat (h) Bekerjanya mekanisme Check and Balance diantara lembaga-lembaga kekuasaan (i) Pembatasan peran negara.

Dari sini sangat kentara ideologi kapitalisme dalam menterjemahkan demokrasi itu sendiri. Ini ditandai dengan indikator ekonomi pasar dan pembatasan peran negara pada wilayah ekonomi. Sementara demokrasi versi sosialisme adalah diktator proletariat, dimana terjadi pembatasan kebebasan yang sangat, seperti partai tunggal. Meski demikian kita dapat menarik beberapa poin penting tentang demokrasi.

Sedikit Tentang Civil Society
Gagasan tentang masyarakat sipil (civil society) diletakkan fondasinya oleh Antonio Gramisci. Gramisci dengan teori hegemoninya melihat bahwa ada proses pelegitimasian penindasan yang berlangsung pada wilayah struktur kesadaran. Dan ini tidak hanya menimpa kelas buruh, tapi kelas masyarakat yang lain seperti masyarakat adat.

Civil society didasarkan pada anggapan bahwa perlu ada perimbangan antara masyarakat sipil dan penguasa. Jika masyarakat sipil kuat dan negara lemah, maka tugas negara tidak dapat berlangsung secara optimal. Sebaliknya, jika negara kuat dan sipil lemah maka yang terjadi adalah penindasan negara pada rakyat. Tapi dalam kenyataannya, hampir tidak ada rakyat yang lebih kuat daripada negara. Untuk itulah konsep Civil Society hadir.

Untuk dapat menguatkan masyarakat sipil sebagai bentuk penyeimbangan kekuatan, maka ada beberapa poin yang harus ditekankan antara lain:
  1. Kebebasan pers, mencakup kebebasan mendapatkan informasi altrnatif dasn etika jurnalistik
  2. Partisipasi Ornop/LSM dalam pembangunan
  3. Supremasi Hukum
  4. Penghargaan pada minoritas
  5. Penghargaan pada adat setempat
  6. Penghargaan pada hak-hak kaum perempuan
  7. Demiliterisasi
  8. Kebebasan berpendapat, berserikat, dipilih dan memilih

0 Response to "[Individu dan Masyarakat] Materi Basic Training (LK 1) Himpunan Mahasiswa Islam"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar anda. Kritik atau saran sangat saya harapkan untuk menjadikan lebih baik ke depannya. Komentar akan dimoderasi sebagai filter terhadap komentar-komentar yang tidak sesuai. Tabik!

Iklan Atas Artikel (WM2)

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel